HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia)

Muhammad Sirod masuk keanggotaan HIPMI Jakarta Raya (JAYA) pada bulan September 2016. Ia tercatat sebagai anggota HIPMI melalui perusahaan PT. Arus Tirta Niagatama. HIPMI adalah organisasi pengusaha yang baik kaderisasinya dengan menetapkan keanggotaannya maksimal di usia 41 tahun. 

Setahun setelah menjadi anggota biasa Sirod masuk ke Badan Pengurus Cabang Jakarta Timur (BPC Jaktim) di bawah kepemimpinan Andre Tirto Adji masuk dalam kompartemen Transportasi. Tahun berikutnya sampai 2020 beliau tercatat sebagai anggota Departemen Kehutanan & Lingkungan Hidup Badan Pengurus Cabang (BPD) HIPMI JAYA di bawah kepemimpinan Reza Sumendap. 

Menyadari bahwa usianya di akhir masa bakti keanggotaan HIPMI dan untuk pengabdian dalam skala nasional, beliau mendaftarkan namanya atas rekomendasi BPD HIPMI JAYA untuk menjadi pengurus Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI periode 2019-2022 dalam masa kepemimpinan Ketum Mardani H. Maming. Beliau dipercaya memimpin Departemen Kewirusahaan Desa di bawah Ketua Bidang 8 Andi Mattaliti yang mengurusi Tata Ruang, PU dan Pembangunan Desa. 

Karir Sirod diawali mengurusi Departemen Wirausaha Desa pada tahun pertama, kemudian beranjak menjadi Ketua Kompartemen Desa Digital karena dianggap aktif dan berhasil membawa banyak kegiatan Bidang 8 bekerjasama dengan beberapa stake holder: Kemendes dan Smart Village Nusantara TELKOM