Universitas Brawijaya (Unibraw) mengganjar Erick Thohir sebagai orang yang berhak mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa. Pakar manajemen Prof.Dr. H. Armanu , SE., M.Sc. bertindak sebagai promotornya.

Selain Erick Thohir sejumlah politikus lainnya(?) juga sempat mendapatkan gelar Honoris Causa dari Universitas Brawijaya. Diantaranya adalah Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, yang menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik pada Juli 2022. Selain itu, ada juga nama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar yang mendapat gelar Profesor Honoris Causa dalam Bidang Ilmu Manajemen Sumber Daya Alam dari Fakultas Pertanian kampus itu.”

Tempo menulis dalam sebuah artikelnya, entah mengapa Tempo ikut mengompor-ngompori Erick termasuk dalam golongan politikus, sepertinya kontributor wartawan Eko Widyanto dan editor Febryan kurang cermat. ET adalah pengusaha lokal, nasionalis yang beberapa tahun ini turun tangan mengurusi BUMN dengan langkah-langkah strategik-nya, persoalan dia didorong beberapa pihak semisal parpol untuk maju menjadi capres itu bukan menjadikan dia menjadi politisi.

Dia tidak dibesarkan oleh parpol atau masuk dalam golongan parpol tertentu. Tempo musti ketik ulang itu artikel!

DOKTOR HONORIS CAUSA

Era kebebasan saat ini menjadikan semua pihak bebas mengeluarkan pendapat, termasuk mahasiswa yang mendemo guru besar dan kampus mereka sendiri. Acapkali kami pun eksponen 98 ikut turun juga berdemo, tapi apakah mahasiswa ini mengerti konteks penganugerahan gelar doktor honoris causa tersebut?

Coba kita tanya ke ChatGPT dan mem-paraphrase-nya agar google tidak langsung tahu ini hasil robot bekerja:

Gelar Doktor Honoris Causa adalah gelar kehormatan yang diberikan oleh sebuah universitas atau lembaga pendidikan tinggi kepada orang yang dianggap telah memberikan kontribusi luar biasa dalam bidang tertentu. Berikut adalah beberapa langkah yang harus diambil untuk mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa:

  • Untuk mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa, Anda harus direkomendasikan oleh sebuah universitas atau institusi lain yang diakui secara resmi. Pengakuan dari lembaga pendidikan tinggi adalah salah satu persyaratan utama untuk mencapai gelar ini.
  • Upacara Kelulusan: Apabila telah disetujui untuk mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa, Anda akan diundang untuk turut serta dalam prosesi kelulusan universitas. Dalam upacara kelulusan ini biasanya dihadiri oleh para sarjana dan akademisi dari universitas, serta tentunya anggota keluarga maupun teman-teman terdekat Anda.
  • Berbicara di hadapan publik: Sebagai hasil akhir dari upacara kelulusan, Anda harus berbicara di hadapan para sarjana dan akademisi yang menghadiri acara. Pesan Anda harus menginspirasi mereka dan memberikan beberapa nasihat berguna.

Jika mahasiswa-mahasiswa ini protes karena urusan politik dan mengumbar betapa murahnya gelar itu diberikan oleh universitas mereka karena ini tahun-tahun politik, mustinya mereka dapat memaparkan secara ilmiah (walau tentunya kapasitas intelektual mereka belum mumpuni dibanding dosen-dosen mereka sendiri), tapi setidaknya buatlah sebuah esay dengan pembobotan dari parameter-parameter yang layak sebagai bahan kritik.

Bukan malah berdemo yang artinya mereka melakukan (justru) langkah-langkah kemarahan politik. Jika Surya Paloh diganjar gelar doktor honoris causa masuk di akal karena dia tokoh politisi, pun ini bisa saja diberikan karena sebagai pemimpin parpol SP termasuk suskes dalam mengankat pamor partainya masuk dalam kelompok partai-partai besar. Tentu para guru besar yang memberikan gelar sudah melakukan analisa data terlebih dahulu.

Urusan akademik bukan soal “rasa” tapi “otak”, dan tidak boleh mahasiswa bergerak berdasarkan perasaan saja, musti logic dan saintifik. Tinggal dipaparkan alasan-alasan logis beserta parameter-parameter yang membuat keberatan, dan jika pun sudah disampaikan, forum-forum senat guru besar tidak bisa mereka “kalahkan” dengan kekuatan massa segelintir anak-anak muda ini.